Sub PIN Polio

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan Sub PIN Polio ini menargetkan anak berusia 0 sampai 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Artinya, meski status imunisasi sudah lengkap, anak tetap harus mengikuti program Sub PIN Polio

Anak-anak adalah salah satu kelompok rentan yang berisiko tinggi terinfeksi penyakit berbahaya. Salah satunya adalah penyakit polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan, bahkan dapat menyebabkan kematian.

Polio adalah penyakit yang sangat menular yang disebabkan oleh virus polio. Virus polio menyerang sistem syaraf pusat yang dapat menyebabkan kelumpuhan bahkan kematian. Virus ini berkembang biak di dalam saluran pencernaan dan keluar melalui tinja. Virus tersebut dapat bertahan selama 3-6 minggu pada tinja dan dapat masuk ke dalam tubuh melalui mulut dan air atau makanan yang terkontaminasi kotoran/tinja orang yang terinfeksi virus polio.

Salah satu gejala polio adalah lumpuh layu, yaitu kelumpuhan yang terjadi secara mendadak dan bersifat layuh atau lemas pada anak di bawah usia 15 tahun.

Pelaksanaan PIN Polio Desa Tlogo Dilaksanakan Tanggal 17 Januari 2024, Sejumlah 66 Anak Di Desa Tlogo Sementara 4 Anak Lainnya Melaksanakan PIN Polio Di Lain Tempat.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat