17 desa di Temanggung selesaikan target IKD 30%. Salah Satunya .....

Sebanyak 17 desa yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Temanggung telah memenuhi target kuota 30 persen identitas kependudukan digital (IKD) dari jumlah masyarakat yang sudah rekam KTP elektronik.

"Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional dalam pasal 2 ayat 1 disebutkan dalam rangka mencapai keterpaduan layanan digital nasional,Pemerintah melakukan percepatan transformasi digital melalui penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas, dalam ayat 3 huruf d di sebutkan pula Aplikasi SPBE Prioritas diselenggarakan untuk mendukung layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital ( IKD ), dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. Sehubungan dengan hal tersebut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri menetapkan perjanjian kinerja Tahun 2024 untuk IKD adalah 30?ri total perekaman di daerah"


1. IKD wajib bagi Warga Negara Indonesia yang telah berusia minimal 17 tahun/sudah menikah, sudah melakukan perekaman KTP Elektronik dan memiliki smartphone ( HP Android/ Apple )
2. Aktivasi IKD bisa dilakukan di Dinas Dukcapil, Kecamatan dan melalui Video Call ( nomor terlampir )
3. Semua permohonan pelayanan administrasi kependudukan baik secara offline, online maupun melalui loket desa PERMATA di wajibkan melakukan aktivasi IKD ( kecuali untuk permohonan Akte Kematian). Apabila pemohon tidak mempunyai Smartphone maka IKD bisa di ganti dengan anggota keluarga lain dalam 1 KK. Apabila dalam 1 KK tidak bisa melakukan aktivasi IKD maka pemohon mengusahakan mengajukan IKD diluar KK sebagai ganti dirinya.


Adapun dari 17 desa yang telah memenuhi target 30 % salah satunya adalah "DESA TLOGO KECAMATAN TRETEP" Akan Tetapi Kami akan tetap melakukan Perekapan/aktivasi IKD bagi Warga Desa Yang Belum Untuk Menghubungi Perangkat Desa Tlogo.
Rabu, 28 Pebruari 2024.(Carik_17)


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat